Berbagai pendapat tentang makna Pendidikan, tak sedikit ahli yang ikut aktif menyumbangkan pemikiran-pemikiran tentang pendidikan, khususnya di Indonesia salah satunya Prof. H. Mahmud Yunus, menurut Beliau pendidikan adalah usaha-usaha yang sengaja dipilih untuk mempengaruhi dan membantu anak dengan tujuan peningkatan keilmuan, jasmani dan akhlak sehingga secara bertahap dapat mengantarkan si anak pada tujuannya yang paling tinggi agar si anak hidup bahagia serta seluruh apa yang dilakukannya menjadi bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat. Pendidikan sudah menjadi sesuatu yang sakral untuk dijalani oleh setiap warga negara Indonesia demi meningkatkan sumber daya menusia, maka tak heran jika di Indonesia dikenal adanya program belajar 9 tahun. Namun, di era globalisasi saat ini beajar di pendidikan formal selama 9 tahun saja sudah tidak cukup dikarenakan persaingan kehidupan yang semakin keras. Setelah tamat di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama, anak dituntut untuk melanjutkan sekolahnya dijenjang pendidikan yang lebih tinggi yakni Sekolah Menengah Pertama dimana masa pendidikannya seyogiyanya berjangka waktu 3 tahun. Setelah mendapatkan ijazah SMA, hal ini belum bisa membantu untuk memudahkan seseorang memperoleh pekerjaan yang layak. Oleh sebab itu, banyak orang yang memilih melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi. Dengan demikian mereka sudah mampu memdapatkan pekerjaan minimal menjadi seorang Pegawai Negri Sipil.
Pendidikan bagi kehidupan manusia merupakan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi. Tanpa pendidikan mustahil suatu kelompok manusia dapat hidup berkembang sejalan dengan aspirasi atau cita-cita untu maju, sejahtera, dan bahagia. Namun sayangnya, kualitas pendidikan di Indonesia masih sangat rendah hal ini tergambar jelas di daerah-daerah pedesaan pada khususnya. Faktor pentebab dari rendahnya kualitas pendidikan di daerah-daerah pelosok yakni kurangnya tenaga kerja pendidik serta minimnya sarana dan prasarana sekolah seperti fasilat-fasilitas belajar yang sangat kurang serta bangunan sekolah yang sudah rapuh dan tak layak huni, bahkan sangat banyak sekolah-sekolah di pedesaan yang status kepemilikannya belum diakui. Fakta pendidikan yang seperti ini berbeda dengan sekolah-sekolah yang bertempat ditengah-tengah perkotaan, padahal anak-anak yang mengecap pendidikan di daerah pedesaan dan daerah perkotaan sesungguhnya memiliki hak yang sama untuk menikmati pendidikan formal yang layak sebagaimana mestinya. Anak-anak di pedesaan juga sebagian dari penerus bangsa yang mempunyai kedudukan dan hak yang sama dalam ikut andil membangun bangsa, walau dalam kesempatan belajar yang berbeda dengan anak-anak di perkotaaan.
Sungguh ironis fenomena pendidikan yang terjadi saat ini. anak-anak sekolahan yang yang bersekolah di daerah-daerah pelosok tak jarang harus menempuh rintangan yang begitu banyak untuk tiba di sekolah. Terkadang mereka harus melewati sungai-sungai yang membentang di tengah perjalanan menuju sekolah mereka, bahkan ada juga yang yang rela berjalan di atas kerikil-kerikil tajam tanpa alas kaki, semua itu meraka lakukan dengan riang gembira tanpa mengeluh sedikitpun demi bertemu dengan guru-guru mereka dan belajar bersama teman-teman di gedung-gedung sekolah yang mungkin tak lagi layak untuk dihuni. Lalu apa kabarnya dengan mereka yang bersekolah diperkotaan? Sungguh jauh berbeda, sebagian dari mereka dapat menempuh sekolah mereka dengan menggunakan kendaraan pribadi pemberian orang tua mereka, atau mengendarai angkutan kota yang sudah tersedia. Tetapi, hal tersebut terkadang tidak dimanfaatkan dengan baik oleh segelintir pelajar di perkotaan. Terkadang mereka tidak sampai ke sekolah mereka untuk bersekolah, mereka justru pergi ke tempat-tempat nongkrong pada jam-jam sekolah, berkumpul bersama teman-teman, befoya-foya dengan uang jajan yang diberiakan orang tua. Hal ini membuktikan bahwa anak-anak yang bersekolah di daerah-daerah pelosok lebih memiliki semangat serta antusias yang lebih berapi-api untuk menuntut ilmu demi mencapai cita-cita mulia mereka, dibandingkan dengan anak-anak yang bersekoalh di perkotaan.
Kenyataan pendidikan yang demikian, pantasnya menjadi perhatian pemerintah agar tak ada lagi dinding-dinding perbedaan antara pelajar-pelajar pedesaan dan perkotaan. Karena tak jarang banyak oang yang memandang sebelah mata anak-anak yang bersekolah di pedesaan . Pemerintah saat ini baiknya lebih memusatkan perhariannya pada sekolah-sekolah yang berada di daerah-daerah pelosok atau pedesaan agar dapat membantu meminimalisasi keterbtasan-keterbatasan pendidikan di daerah-daerah pedesaan. Hal ini dilakukan demi mensejahtrahkan dan mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa memandang status sosial masyarakat dan meningkatkatkan mutu pendidiakan di Indonesia secara menyeluruh, sehingga pendidikan di Indonesia tidak lagi terkenal dengan kebobrokannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar